Nasional

Pembatasan Pembelian Pertalite 50 Liter/Hari Adil dan Berimbang

×

Pembatasan Pembelian Pertalite 50 Liter/Hari Adil dan Berimbang

Sebarkan artikel ini


Kamis, 2 April 2026 – 14:42 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam membatasi pembelian BBM jenis Pertalite maksimal 50 liter per kendaraan per hari. 


img_title


Masih Dilakuin Sampai Sekarang! Kebiasaan di SPBU Ini Ternyata Salah Besar

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan distribusi Pertalite sebagai BBM subsidi dapat berjalan lebih adil, berimbang, dan tepat sasaran di tengah dinamika global sektor energi.

Menurut Rusli, pembatasan pembelian Pertalite tersebut bukan semata-mata restriksi, melainkan instrumen pengelolaan konsumsi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.


img_title


Purbaya: Pertamina Bakal Tanggung Selisih Harga BBM Non-subsidi untuk Sementara

Tangki BBM di SPBU Pertamina Rest Area KM 57A Cikampek

Ia menambahkan selama ini masih terdapat potensi ketidaktepatan sasaran dalam distribusi Pertalite, terutama pada penggunaan oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.


img_title


Jaga Harga BBM, Purbaya Bakal Tambah Anggaran Subsidi hingga Rp 100 Triliun

“Langkah pemerintah dalam membatasi pembelian Pertalite hingga 50 liter per hari merupakan kebijakan yang tepat untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih adil dan berimbang. Ini penting agar Pertalite benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rusli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks ketahanan energi nasional, penataan distribusi Pertalite juga menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi tekanan pasokan global, termasuk dampak dinamika geopolitik yang dapat mempengaruhi stabilitas energi nasional. 

Dengan pengendalian konsumsi yang terukur, pemerintah dinilai mampu menjaga ketersediaan pasokan Pertalite sekaligus mengendalikan beban fiskal.

Lebih lanjut, Rusli menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Pembatasan pembelian Pertalite difokuskan pada kendaraan pribadi, dengan prioritas bagi mobil berkapasitas mesin hingga 1.400 cc sebagai penerima manfaat, sementara kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar diarahkan untuk menggunakan BBM non-subsidi. 

Di sisi lain, sektor transportasi umum dan logistik tidak terdampak pembatasan tersebut guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

“Kami melihat kebijakan pembatasan Pertalite ini telah dirancang secara proporsional. Transportasi umum dan logistik tetap dilindungi, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional,” tambahnya.

Rusli juga mendorong agar implementasi kebijakan ini diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan QR Code atau digitalisasi distribusi Pertalite, guna memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Halaman Selanjutnya

Ia menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan penataan distribusi Pertalite ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya





Source link