Selasa, 16 Juni 2026 – 17:00 WIB
Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Selasa, 16 Juni 2026. Pelemahan mata uang Garuda terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap rencana Amerika Serikat (AS) yang akan memberlakukan tarif impor tambahan terhadap sejumlah produk asal Indonesia.
Pelaku pasar menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu tekanan baru terhadap kinerja ekspor nasional, terutama sektor manufaktur yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.
Kekhawatiran tersebut turut memengaruhi sentimen investor dan tercermin dalam pergerakan nilai tukar rupiah sepanjang perdagangan hari ini.
Rupiah Ditutup Melemah
Pengamat Pasar Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah mengakhiri perdagangan dengan pelemahan dibandingkan posisi penutupan sebelumnya.
Menurutnya, tekanan eksternal masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi pergerakan mata uang domestik.
“Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 19 poin, sebelumnya sempat menguat 5 poin di level Rp17.725 dari penutupan sebelumnya di level Rp17.708,” kata Ibrahim, Selasa.
Meski demikian, ia memperkirakan pergerakan rupiah pada perdagangan berikutnya masih memiliki peluang untuk menguat secara terbatas.
Menurut proyeksinya, rupiah akan bergerak fluktuatif dengan rentang perdagangan antara Rp17.690 hingga Rp17.728 per dolar Amerika Serikat.
Ancaman Tarif Baru AS Jadi Sorotan
Fokus utama pasar saat ini tertuju pada rencana pemerintah Amerika Serikat yang akan mengenakan tarif impor tambahan terhadap sejumlah produk Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memperketat akses produk nasional ke salah satu pasar ekspor terbesar dunia.
Ibrahim menyebut ancaman tarif baru itu menjadi sentimen negatif yang cukup besar bagi pasar keuangan maupun sektor riil Indonesia.
“Perang dagang kembali bergemuruh, setelah rencana Amerika Serikat untuk mengganjar tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia berpotensi menekan kinerja ekspor produk manufaktur nasional,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada perdagangan internasional, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi domestik secara lebih luas.
Ekspor Manufaktur Berisiko Tertekan
Sektor manufaktur menjadi salah satu bidang yang paling berpotensi terdampak apabila kebijakan tarif tambahan benar-benar diterapkan.
Halaman Selanjutnya
Kenaikan tarif akan membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat sehingga daya saingnya berpotensi menurun.






