Nasional

Catat, SIM Keliling Jakarta Beroperasi Terbatas Hari Ini

×

Catat, SIM Keliling Jakarta Beroperasi Terbatas Hari Ini

Sebarkan artikel ini


Minggu, 21 Juni 2026 – 06:01 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling tetap hadir pada Minggu 21 Juni 2026 untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Meski jumlah lokasi lebih sedikit dibanding hari kerja, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan ini di sejumlah titik yang telah ditentukan.


img_title


SIM Keliling Kembali Beroperasi, Cek Lokasinya Sebelum Berangkat

Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan dua unit SIM Keliling yang beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Lokasi pertama berada di Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara lokasi kedua berada di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


img_title


Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta melengkapi persyaratan tes kesehatan dan tes psikologi sebelum melakukan perpanjangan.

Sementara itu, Polresta Bogor Kota menyediakan layanan SIM Keliling di Burger King Pajajaran. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.


img_title


SIM Keliling Kembali Beroperasi Usai Libur 1 Muharram, Ini Lokasinya

Untuk wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari Minggu. Operasional SIM Keliling Kota Bekasi hanya berlangsung dari Senin hingga Sabtu sesuai jadwal yang telah ditetapkan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Sedangkan di Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling

Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan? Catat Titik SIM Keliling Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean lebih ramai.

img_title

VIVA.co.id

20 Juni 2026





Source link