Jumat, 7 Agustus 2026 – 03:39 WIB
VIVA – Seorang pria bernama Yurizal Tri Chaerawan menjadi sorotan publik setelah menceritakan pengalamannya di rumah sakit.
Yurizal Tri Chaerawan membagikan curahan hatinya pada utas di media sosial Threads bahwa dirinya harus menunggu selama 8 jam untuk mendapatkan perawatan dan ruangan rawat inap di rumah sakit.
“8 jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal pada akun Threads @yurizaltrich.
Utas tersebut seketika ramai di media sosial lantaran sejumlah netizen yang ternyata merupakan dokter dan tenaga kesehatan.
Unggahan ini ramai diperbincangkan publik setelah diketahui sejumlah komentar sinis dan nirempati justru ditulis oleh para oknum nakes.
Sejumlah oknum nakes dari berbagai rumah sakit di Indonesia mendapatkan kecaman dari netizen setelah memberikan komentar yang nirempati yang dituliskan kepada Yurizal.
Salah satu yang menuliskannya yaitu seorang perawat bernama Dika Purnomo Aji. Tempatnya bekerja, yaitu RSA UGM turut menindaklanjuti perawatnya yang terseret dalam polemik tersebut.
Langkah RSA UGM Terhadap Perawatnya
![]()
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) Yogyakarta turut memberikan respons terkait polemik yang menyeret salah satu perawatnya.
Direktur Utama RSA UGM, Darwinto mengungkapkan seorang perawat bernama Dika Purnomo Aji telah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum RSA UGM.
“Kelihatannya jam 2 ini proses pemanggilan investigasi oleh tim etik dan hukum dari RSA UGM,” ungkap Darwinto dilansir tvOnenews.com pada Kamis (6/8/2026).
Pemanggilan bertujuan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait fakta dan kronologi secara utuh sebelum manajemen rumah sakit mengambil keputusan.
Menurut Darwinto, setiap tenaga kesehatan di lingkungan RSA UGM termasuk dokter, residen, koas, dan perawat diharuskan mematuhi standar etik yang berlaku.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam hasil pemeriksaan.
“Kalau pun dia (terbukti) bersalah ya dikenakan teguran atau disiplin etik. Itu kita serahkan pada tim etik dan hukum yang bersangkutan,” ujarnya.
Darwinto mengungkapkan bahwa perawat tersebut baru setahun bertugas di RSA UGM. Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci status kepegawaian maupun unit atau poliklinik tempatnya bekerja.
Halaman Selanjutnya
Namun, ia menegaskan bahwa pasien BPJS yang terseret dalam polemik tersebut bukan merupakan pasien yang dirawat di RSA UGM.






