Nasional

Sudaryono Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diusut Aparat Penegak Hukum

×

Sudaryono Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diusut Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini


Senin, 17 Agustus 2026 – 05:06 WIB

Medan, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).


img_title


Siswa Keracunan MBG di Karo, karena Ikan Tak Disimpan dalam Freezer Selama 12 Jam

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi salah satu siswa korban keracunan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Minggu, 16 Agustus 2026. 

Dia mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), dirinya memastikan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).


img_title


Diambil dari Anggaran Pendidikan, Purbaya Alokasikan Rp 240 Triliun buat MBG di 2027

“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Sudaryono.

Kepala BGN Sudaryono menjenguk korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026).


img_title


Anggaran Pendidikan 2027 Rp 820,9 Triliun, Rp 240 Triliun Buat MBG

Dia juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.

Ia juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.

“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tegasnya lagi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) di Kantor BGN

Sudaryono: Kepala SPPG yang Tak Sanggup Kerja, Keluar Saja!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bagi siapapun yang tak menyanggupi bekerja untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipersilakan keluar

img_title

VIVA.co.id

17 Agustus 2026





Source link