Nasional

Itu Sudah Bagian dari Konstitusi Kita

×

Itu Sudah Bagian dari Konstitusi Kita

Sebarkan artikel ini


Kamis, 20 Agustus 2026 – 19:50 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah.


img_title


Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI, Ini 3 Jurus BI Dorong UMKM Naik Kelas

Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.

“Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita,” kata Fithra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.


img_title


Minta Bank Genjot Kredit UMKM, PGS BI Destry Damayanti: Benar-benar Jadi PR

Menurut Fithra, posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah.

Ia menilai yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.


img_title


Selain Bantu Produksi, Destry Tegaskan BI Sokong Pembiayaan Inklusif dan Berkelanjutan Bagi UMKM

“Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.

Fithra menjelaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda.

Pemerintah, kata dia, antara lain berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sementara bank sentral memiliki fokus pada stabilitas moneter.

Menurut dia, apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa koordinasi, keduanya berpotensi saling berlawanan sehingga sasaran pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter tidak tercapai secara optimal.

“Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter,” ujar Fithra.

Oleh karena itu, ia menilai koordinasi antara pemerintah dan BI tidak serta-merta berarti independensi bank sentral berkurang.

Menurutnya, koordinasi tetap dapat dilakukan selama BI memiliki kewenangan operasional dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneternya.

Dia menilai penguatan koordinasi fiskal dan moneter dapat dilakukan tanpa harus menempatkan BI sebagai bagian dari pemerintah maupun menghilangkan independensi operasional bank sentral.

“Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)” ucap dia. (Ant)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Razak

Karhutla di Kalimantan Makin Parah, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Kebakaran yang Meluas

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Razak meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi ancaman karhutla yang makin parah.

img_title

VIVA.co.id

20 Agustus 2026





Source link