Minggu, 30 Agustus 2026 – 03:36 WIB
VIVA – Nama Ahmad Ramzy belakangan ikut menjadi sorotan setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu memasuki tahap baru.
Ramzy merupakan kuasa hukum dari pelapor berinisial DM dalam perkara tersebut. Laporan yang ditangani pihaknya di Polres Metro Jakarta Selatan kini berujung pada penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Namun, jauh sebelum namanya muncul dalam perkara yang melibatkan Ruben Onsu, Ahmad Ramzy telah memiliki perjalanan panjang di dunia advokat. Ia dikenal sebagai salah satu pengacara yang kerap menangani perkara hukum yang melibatkan figur publik.
Ramzy merupakan pendiri kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA). Kiprahnya di dunia hukum membuatnya berkesempatan mendampingi sejumlah nama terkenal dari berbagai latar belakang.
Terjun ke Dunia Advokat karena Sosok Mohammad Assegaf
Ketertarikan Ahmad Ramzy terhadap profesi advokat rupanya sudah tumbuh sejak usia muda. Pilihan tersebut tidak terlepas dari kekagumannya terhadap sosok pengacara senior Mohammad Assegaf.
Bagi Ramzy, sosok Mohammad Assegaf menjadi salah satu figur yang menginspirasinya untuk menekuni dunia hukum dan menjadikan advokat sebagai profesi.
Dari cita-cita tersebut, Ramzy kemudian membangun karier hingga dipercaya menangani perkara sejumlah figur publik.
Pernah Dampingi Ahok hingga Nicholas Sean
Salah satu nama besar yang pernah mendapat pendampingan hukum dari Ramzy adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bukan satu-satunya figur dari keluarga Ahok yang pernah mendapatkan pendampingan Ramzy. Ia juga tercatat pernah menangani persoalan hukum Nicholas Sean, putra Ahok.
Pengalaman menangani perkara dengan tingkat perhatian publik tinggi membuat Ramzy cukup akrab dengan dinamika hukum yang melibatkan tokoh terkenal.
Selain keluarga Ahok, Ramzy juga pernah memberikan pendampingan hukum kepada dokter kecantikan Oky Pratama. Nama lainnya adalah aktris Rebecca Klopper yang pernah berhadapan dengan kasus pemerasan terkait video pribadi.
Dalam perkara tersebut, Ramzy turut mengawal proses hukum hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerasan oleh Bareskrim Polri pada 2023.
Kini Berhadapan dengan Kasus Ruben Onsu
Pengalaman menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik kembali membawa nama Ahmad Ramzy ke pemberitaan. Kali ini, ia berada di sisi pelapor dalam perkara yang menyeret Ruben Onsu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Halaman Selanjutnya
Perkara tersebut bermula dari persoalan investasi bisnis makanan sehat. Pelapor berinisial DM disebut telah memberikan modal investasi secara bertahap dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.






