Rabu, 9 September 2026 – 20:15 WIB
VIVA – Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu mengenai hak asuh anak kembali memanas. Kali ini, tim hukum Sarwendah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap perkara yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu.
Gugatan balik tersebut resmi disampaikan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 9 September 2026. Dalam langkah tersebut, pihak Sarwendah tidak hanya membantah sejumlah tudingan yang disampaikan Ruben, tetapi juga membawa sejumlah hal yang dinilai relevan dengan persoalan hak asuh anak.
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah keputusan kuasa hukum Sarwendah untuk memasukkan status hukum Ruben Onsu yang pernah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut akan digunakan sebagai salah satu bahan yang dipertimbangkan dalam perkara mengenai kelayakan pengasuhan anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan pihaknya telah mengajukan jawaban sekaligus gugatan balik sebelum batas waktu yang ditentukan dalam proses persidangan melalui e-court.
“Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dalam hal ini RO, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat atau gugatan balik terhadap penggugat,” jelas Abraham Simon yang dikutip dari tayangan YouTube pada Rabu, 9 September 2026.
Status Tersangka Ruben Jadi Pertimbangan Hak Asuh Anak
Dalam gugatan balik tersebut, pihak Sarwendah disebut berupaya memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada majelis hakim mengenai kondisi kedua pihak. Salah satunya dengan memasukkan status hukum Ruben Onsu yang pernah menyandang status tersangka.
Hal ini menjadi penting karena perkara yang sedang bergulir tidak hanya berkaitan dengan hubungan Sarwendah dan Ruben sebagai mantan pasangan, tetapi juga menyangkut kepentingan serta pengasuhan anak-anak mereka.
Meski demikian, status tersangka tidak serta-merta menentukan siapa yang berhak mendapatkan hak asuh anak. Keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.
Sarwendah Bantah Dalil Ruben Onsu
Selain persoalan status hukum Ruben, gugatan balik Sarwendah juga ditujukan untuk membantah berbagai dalil yang diajukan dalam gugatan sebelumnya. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tudingan mengenai eksploitasi anak.
Halaman Selanjutnya
Pihak Sarwendah ingin memberikan versinya mengenai persoalan tersebut sekaligus memaparkan perjalanan rumah tangga mereka sejak awal hingga akhirnya berpisah.






