Nasional

ABK di Tanjung Priok Dianiaya Kapten Kapal, Dipicu Tangkapan Cumi yang Tak Penuhi Target 3 Kg

×

ABK di Tanjung Priok Dianiaya Kapten Kapal, Dipicu Tangkapan Cumi yang Tak Penuhi Target 3 Kg

Sebarkan artikel ini


Minggu, 4 Oktober 2026 – 13:38 WIB

Jakarta, VIVA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap motif pelaku penganiayaan Anak Buah Kapal atau ABK yang bekerja di kapal penangkap cumi KM Maulana 23.


img_title


Keji! Ayah Kandung Tega Aniaya Bayinya Sendiri, Kepala Dibenturkan ke Dinding

Kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapati konten viral terkait kondisi ABK yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi di atas kapal saat melakukan patroli cyber.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber, menemukan salah satu konten yang viral adanya dugaan ABK yang dilakukan penganiayaan dan secara tidak manusiawi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin, Minggu (4/10/2026).


img_title


Terungkap! Aksi Keji Ayah Aniaya Bayi di Cakung Gegara Api Cemburu

Polisi menjelaskan kasus itu bermula ketika tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan unggahan viral di media sosial saat menggelar patroli cyber pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Untuk mengidentifikasi para korban yang ada di dalam video, pihak kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation.

“Penyelidikan awal, kita juga melibatkan Scientific Crime Investigation. Kita menggunakan face recognition untuk mengenali dari korban-korban tersebut,” ujar Alrasyidin.


img_title


ABK Diduga Diinjak hingga Dipukuli, Polisi Ungkap Kapal Berada di Kepulauan Aru

Melalui pencocokan wajah dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu korban bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara. Dari sana, diketahui ada tiga korban lainnya yang direkrut bersamaan pada akhir Juli 2026, yaitu Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. 

Mereka bertolak dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke menggunakan KM Maulana 23.

Pengurus kapal sempat menghubungi pihak keluarga korban dan berdalih bahwa korban mengalami sakit beri-beri serta sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru. Namun, hasil pendalaman polisi menunjukkan fakta sebaliknya. Korban ternyata ditelantarkan di darat tanpa mendapatkan perawatan medis.

Mendapati kondisi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi cepat dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelamatkan para korban.

“Saat ini prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya. Kita sudah mengamankan yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat, sehingga pada saat kami koordinasi langsung dilarikan ke rumah sakit,” tutur Alrasyidin.

Berdasarkan dugaan sementara, penganiayaan terjadi karena para ABK tidak mampu memenuhi target tangkapan harian yang ditetapkan oleh pengurus atau kapten kapal. Diduga para korban dipukul dan dianiaya jika tidak mencapai target tangkapan cumi-cumi maupun komoditas laut lainnya.

Halaman Selanjutnya

“Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya. Kalau enggak salah 3 kilo ya. 3 kilo sehari harus tercapai,” ungkap Alrasyidin.

Halaman Selanjutnya





Source link