Nasional

TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan PNG, Pangdam Mandala Trikora Singgung Instruksi Prabowo

×

TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan PNG, Pangdam Mandala Trikora Singgung Instruksi Prabowo

Sebarkan artikel ini


Jumat, 31 Oktober 2025 – 01:06 WIB

Papua, VIVA – Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan seluruh personil TNI turut aktif dalam upaya bersama memberantas narkotika, mulai dari ujung barat hingga ufuk timur Indonesia. 

Baca Juga :


Presiden Prabowo Tiba di Korea, Bakal Hadiri KTT APEC 2025

Penegasan itu merespons arahan Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI yang menekankan bahwa narkoba sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa, yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Komitmen pemberantasan narkoba, kata Mayjen Lucky, salah satunya ditunjukkan gabungan personil TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana yang melakukan patroli keamanan disekitar perbatasan Indonesia-Papua New Guinea, berhasil menggagalkan penyalahgunaan narkoba yang diduga kuat berasal dari PNG. 

Baca Juga :


Petugas Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Dalam Pemanas Air

Pengungkapan kasus narkoba di perbatasan PNG oleh TNI

“Pertama, perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, Panglima Tertinggi TNI, tentu menjadi kewajiban utama dan keutamaan bagi kami, Prajurit TNI yang berada di ufuk timur Indonesia, Papua,” kata Lucky saat dihubungi wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025. 

Baca Juga :


Baku Tembak Polisi Brasil vs Geng Narkoba Tewaskan 128 Orang

Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana, lanjut Lucky, berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial R-M, J-A dan A-P yang membawa ganja kering seberat 415 gram, di Jalan Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, Peraih Adhi Makayasa 1996 dan Perwira siswa (Pasis) terbaik Seskoad 2011 yang meraih penghargaan Vira Jati ini, menuturkan jika tersangka R-M mengaku memperoleh ganja tersebut dari salah satu warga PNG, yang masuk secara ilegal melalui wilayah Distrik Kombut, Papua Selatan. 

Selain 3 tersangka, personil TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkoba jenis ganja kering yang dikemas dalam berbagai ukuran, tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, uang asing (kina), serta beberapa perlengkapan pribadi milik para tersangka. 

TNI kemudian menyerahkan ketiga tersangka berikut barang bukti kejahatan narkoba ke Polsek Mindiptana Papua Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Dalam analisis kegiatan, TNI menilai bahwa penyelundupan narkoba dari PNG ke wilayah Indonesia masih marak terjadi, dengan berbagai modus untuk mengelabui penegak hukum di perbatasan,” ujar Lucky. 

Halaman Selanjutnya

Mengamini Prabowo, Lucky juga menilai dan menyoroti peredaran narkotika yang kini telah menjadi persoalan global, dengan modus yang semakin canggih dan terorganisir, sehingga perlu memperkuat sinergitas penegak hukum dengan penjaga kedauladan negara serta segenap elemen bangsa, agar Indonesia terbebas dari kejahatan narkotika. 

Halaman Selanjutnya





Source link