Nasional

Atasi Penumpukan Sampah Jakarta, Pramono Teken Izin Pembangunan 2 PLTSa Baru

×

Atasi Penumpukan Sampah Jakarta, Pramono Teken Izin Pembangunan 2 PLTSa Baru

Sebarkan artikel ini


Kamis, 2 April 2026 – 17:50 WIB

Jakarta, VIVA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pihaknya menandatangi surat persetujuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).


img_title


Pramono: Pejabat Madya hingga Petugas Damkar Tak Ikut WFH, Bertugas Seperti Biasa

Upaya ini dilakukan Pramono untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di Jakarta. Adapun dua lokasi PLTSa itu berada di Bantargebang dan Tunjungan.

“Secara resmi saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Pangan, kepada Menko Pangan dan Menteri LH untuk dua lokasi (PLTSa), yaitu di Bantargebang dan Tunjungan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 2 April 2026.


img_title


Tegas! Pramono Minta Kebijakan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik

Pramono menuturkan, kedua PLTSa itu disiapkan untuk menampung sampah dengan kapasitas ribuan ton.

“Kedua lokasi itu akan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas antara 3.000 sampai dengan 4.000 ton per hari,” tutur dia.


img_title


Pramono Bersyukur WFH ASN Hari Jumat Bukan Rabu, Kenapa?

Selain itu, pembangunan PLTSa di Sunter juga akan segera dikebut. Jika pembangunan berjalan lancar maka dia meyakini hal ini dapat menjadi solusi penanganan sampah di Jakarta.

“Setiap hari sampahnya yang untuk feeder PLTSa ini kurang lebih 7.000 ton. Kalau nanti ada satu lagi sekitar 10.000 ton, maka persoalan sampah di Jakarta secara otomatis akan tertangani,” tutur dia.

Terlebih, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, harga jual untuk setiap kilowatt hour (kWh) tenaga listrik yang dihasilkan PLTSa kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai 0,20 dollar AS.

Sehingga, menurut Pramono hal ini akan menarik banyak pihak untuk berlomba-lomba dalam membangun PLTSa. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Larang ASN WFH di Kafe Tiap Jumat: Kalau Langgar, Dibina atau Dibinasakan!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari kafe atau tempat umum saat menjalani kebijakan work from home (WFH) tiap hari Jumat.

img_title

VIVA.co.id

1 April 2026





Source link