Kamis, 13 November 2025 – 01:19 WIB
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.
“Mengenai angkanya, walaupun dipotong (dana bagi hasil) DBH kita Rp 15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp 81,3 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu.
APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp 15 triliun.
DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp 95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.
Tetapi setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026 dan disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Rp 81,3 triliun.
Khoirudin mengatakan bahwa adanya sejumlah anggota Dewan yang menyampaikan interupsi saat akan diketok, menandakan para anggota masih mementingkan hak rakyat.
Mereka meminta agar dana sebesar Rp 300 miliar untuk subsidi pangan supaya tidak dipotong dan dimasukkan ke APBD 2026.
“Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman ‘concern’ kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos,” katanya.
Namun dipastikan tidak ada pemotongan dana bansos. “Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan,” katanya. (Ant)
Diprotes Anggota Dewan, Pramono Tegaskan Anggaran Subsidi Pangan Tak Dipangkas!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan anggaran untuk subsidi pangan sebesar Rp300 miliar tidak dikurangi ataupun dipangkas.
VIVA.co.id
12 November 2025






