Nasional

Lebih dari 3 Juta Obat Tetes Mata Ditarik, Cek Daftarnya!

×

Lebih dari 3 Juta Obat Tetes Mata Ditarik, Cek Daftarnya!

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 4 April 2026 – 16:15 WIB

VIVA – Kasus penarikan produk kesehatan kembali terjadi dan kali ini menyasar produk yang sangat umum digunakan sehari-hari, yakni obat tetes mata. Produk ini biasanya dipakai untuk mengatasi mata kering, iritasi, hingga kemerahan, sehingga keberadaannya cukup dekat dengan aktivitas harian masyarakat.


img_title


Menteri Trenggono Lakukan Ini Pastikan Seafood RI Aman dari Radioaktif

Otoritas pengawas obat di Amerika Serikat, U.S. Food and Drug Administration (FDA), mengumumkan bahwa lebih dari 3 juta botol obat tetes mata ditarik dari peredaran secara nasional. Produk-produk tersebut sebelumnya dijual luas melalui berbagai jaringan ritel besar. Scroll untuk info lebih lanjut…

Penarikan ini diklasifikasikan sebagai Class II recall, yang berarti produk memiliki potensi menyebabkan dampak kesehatan yang bersifat sementara atau masih dapat dipulihkan secara medis. Meski risikonya tidak tergolong paling tinggi, tetap ada kemungkinan efek yang tidak diinginkan jika produk digunakan.


img_title


Wamentan Sudaryono Selidiki Penyebab Cengkeh RI Tercemar Radioaktif

Masalah utama yang ditemukan adalah “lack of assurance of sterility” atau tidak adanya jaminan sterilitas. Dalam konteks produk kesehatan, terutama yang digunakan langsung pada mata, sterilitas menjadi faktor krusial karena organ ini sangat sensitif terhadap kontaminasi.

FDA mencatat bahwa total sekitar 3.111.072 botol termasuk dalam penarikan ini. Produk-produk tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari obat untuk mata kering hingga pelumas mata, yang umumnya dikemas dalam botol kecil berukuran sekitar 15 mL.


img_title


Heboh Cengkih Indonesia Juga Dilaporkan Terpapar Radioaktif, Pemerintah Gelar Investigasi

Melansir dari Eating Well, Sabtu, 4 April 2026, jenis produk yang terdampak mencakup berbagai kategori, seperti tetes mata untuk meredakan mata kering, pelumas mata (lubricating eye drops), hingga produk untuk mengurangi kemerahan. Meski memiliki fungsi berbeda, seluruhnya memiliki kesamaan dalam potensi masalah pada aspek sterilitas.

Hal yang membuat kasus ini cukup kompleks adalah banyaknya merek yang terlibat. Produk-produk tersebut tidak dipasarkan dengan satu nama saja, melainkan melalui berbagai label milik jaringan ritel atau private label. Artinya, satu jenis produk bisa muncul dengan merek berbeda di berbagai toko.

Sejumlah merek yang terdampak antara lain Walgreens, CVS Health, Kroger, Rite Aid, Good Sense, TopCare Health, Leader, Foster & Thrive, DG Health, Equaline, CareOne, Best Choice, Meijer, Harris Teeter, Publix (P by Publix), Good Neighbor Pharmacy, Rugby, Lil’ Drug Store Products, Quality Choice (QC), hingga H-E-B.

Halaman Selanjutnya

Banyaknya merek tersebut, membuat konsumen berpotensi tidak menyadari bahwa produk yang mereka miliki termasuk dalam daftar penarikan. Hal ini karena kemasan dan nama produk bisa berbeda, meskipun berasal dari sumber produksi yang sama.

Halaman Selanjutnya





Source link