Nasional

5 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Penyebab Blackout Batam-Bintan yang Buat Negara Rugi Hingga Rp57,3 M

×

5 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Penyebab Blackout Batam-Bintan yang Buat Negara Rugi Hingga Rp57,3 M

Sebarkan artikel ini


Selasa, 20 Oktober 2026 – 18:13 WIB

Batam, VIVA – Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan gangguan kelistrikan atau blackout yang menyebabkan pemadaman meluas di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada (12/10/26).


img_title


Jalan Menuju Balai Kota Ditutup karena Demo, Transjakarta Sesuaikan Layanan 6 Rute

Penyidik mengungkap, insiden tersebut bermula dari seekor kera yang masuk ke area gardu induk hingga memicu korsleting. Lima tersangka terdiri dari empat orang berinisial RB, ZR, DA, dan AWD dari pihak pengelola kelistrikan Batam, serta satu orang dari pihak kontraktor berinisial AEP.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. IIrhamnidi mengatakan, empat tersangka diduga lalai memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke kawasan yang memiliki peralatan bertegangan tinggi.


img_title


Siswi SMK Diduga Dicabuli saat PKL, Oknum Kepala Dinas di Lebong Ditahan Polisi

“Empat tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi,” katanya, Selasa (20/10/26).

Sementara itu, tersangka AEP yang berasal dari pihak kontraktor diduga bertanggung jawab atas pengamanan pagar yang seharusnya dialiri listrik untuk mencegah satwa liar masuk ke area gardu induk.


img_title


Ganti-ganti Pelat Nomor demi BBM Subsidi, 4 Pengendara di Kota Metro Lampung Berurusan dengan Polisi

“Pada saat kejadian, pagar yang harusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan dapat masuk ke dalam kawasan gardu,” kata dia.

Kasubdit Lakabakar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Henry Siahaan menjelaskan, tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan barang bukti pada (13-21/10/26).

Sejumlah barang bukti yang diperiksa meliputi lempengan busbar, potongan konduktor, perangkat tripping lockout, dan pipa Buchholz.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dan bekas terbakar berada di bagian atas Trafo 1. Kera yang masuk ke area tersebut diduga memicu korsleting antara sisi tegangan 150 kilovolt (kV) dan 20 kV.

Tim laboratorium juga menemukan kecocokan antara sampel rambut yang ditemukan pada barang bukti pipa Buchholz dengan sampel kera yang ditemukan mati di lokasi kejadian.

“Ditemukan kera yang sudah mati dan diduga menyebabkan short circuit di Trafo 1 GI Sei Harapan. Saat pemeriksaan barang bukti pipa buccholz, terdapat sampel rambut, dan ditemukan kecocokan antara sampel dan rambut kera,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Selain dugaan korsleting akibat kera, penyidik menemukan perangkat tripping lockout yang seharusnya membantu mengamankan sistem ketika terjadi gangguan ternyata tidak berfungsi secara maksimal.

Halaman Selanjutnya





Source link