Nasional

Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

×

Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Sebarkan artikel ini


Senin, 3 Agustus 2026 – 17:06 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat motor gede (moge) hasil rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Moge tersebut merupakan milik salah satu tersangka yaitu, Mohamad Haris atau Gus Haris (GHA).


img_title


Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

“Dari penggeledahan tersebut penyidik diantaranya melakukan penyitaan terhadap, empat unit sepeda motor ber-cc besar (Pemalang 3 unit rumah GHA, Purworejo 1 unit),” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 3 Agustus 2026.

Selain rumah Gus Haris, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah para tersangka dan kantor atau dinas yang berlokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo.


img_title


Dewas Mau Periksa Staf KPK yang Terlibat Dugaan Pemerasan di Kasus Bupati Pemalang

Budi menjelaskan, bahwa serangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus itu untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.


img_title


Dewas Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pegawai KPK Sepanjang 2026, Dua Dijatuhi Sanksi

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Anom Widyantoro yang merupakan Bupati Pemalang, Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprisnto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Budi

Ia menjelaskan, ada dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.

Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang.

tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Ilustrasi Gedung KPK

Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Dewas KPK menyampaikan pihaknya telah menerima laporan yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

img_title

VIVA.co.id

3 Agustus 2026





Source link