Nasional

Usai Demo 27 Agustus, Polri Pastikan Situasi Jakarta Kondusif dan Terkendali

×

Usai Demo 27 Agustus, Polri Pastikan Situasi Jakarta Kondusif dan Terkendali

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 29 Agustus 2026 – 14:00 WIB

Jakarta, VIVA – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kondisi Jakarta terpantau kondusif dan terkendali usai demonstrasi yang digelar di Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026 lalu.


img_title


Berapa Total Kerugian Negara Imbas Kericuhan Demo 27 Agustus? Ini Kata Polisi

Ia mengatakan kondisi ini merupakan hasil pemantauan, pasca kerusuhan, pembakaran hingga penutupan jalur tol yang sempat terjadi.

“Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali,” kata Trunoyudo dalam keteranganya, Sabtu, 29 Agustus 2026.


img_title


Polisi Pulangkan 141 Anak yang Terlibat Demo 27 Agustus

Di sisi lain, Polri selalu berkomitmen menjaga Kamtibmas dan memastikan seluruh pelayanan bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata dia.


img_title


Polisi Duga Ada Penggerak dan Penyandang Dana untuk Kerusuhan Demo 27 Agustus

Sehingga, lanjut Trunoyudo, saat ini berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah sudah berjalan seperti sedia kala. Dengan kehadiran Polri yang senantiasa memberikan pelayanan secara profesional dan humanis.

Maka dari itu, Trunoyudo mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai. Karena partisipasi dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Aktivitas masyarakat saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ilustrasi praktik judi kasino

Bareskrim Polri Jerat Pemilik Kasino Batam Pakai Pasal TPPU

Suwanda alias Akau selaku pemilik judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

img_title

VIVA.co.id

29 Agustus 2026





Source link