Nasional

Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir Jika Terbukti Ada Politik Uang

×

Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir Jika Terbukti Ada Politik Uang

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 29 Agustus 2026 – 23:11 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyatakan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan atau dianulir.


img_title


Pengasuh Ponpes di Bali: Muktamar NU Bukan Sekedar Pilih Ketum, tapi Juga Pemimpin Visioner

Hal tersebut bisa terjadi apabila praktik politik uang dalam proses pemilihan terbukti secara sah berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat merespons pertanyaan moderator Mimbar Muktamar NU, Miftahul Ulum, dalam live event pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU yang digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026.


img_title


Momen Pertemuan Ma’ruf Amin dan Gus Kikin di Tebuireng Saat Muktamar NU, Ada Apa?

Dalam forum tersebut, moderator menanyakan bagaimana mekanisme pencegahan manipulasi dalam proses pemilihan, termasuk kemungkinan sanksi apabila terdapat calon yang terbukti melakukan manipulasi atau politik uang.

Menjawab pertanyaan itu, Taufik menegaskan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi hingga diskualifikasi. “Ya, bisa diskualifikasi,” ujar Taufik.


img_title


Sekjen Golkar Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi Agar Dijauhi dari Pertengkaran

Menurut dia, praktik politik uang tidak selalu terjadi secara tiba-tiba pada saat pemungutan suara. Dugaan praktik tersebut, kata dia, dapat berlangsung melalui proses pendekatan kepada para pemilih atau muktamirin jauh sebelum pelaksanaan muktamar.

“Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar. Terjadi sudah ada yang namanya pendekatan-pendekatan personal, sudah mulai ada DP (uang muka) dan macam-macam,” kata Taufik.

Karena itu, Taufik meminta apabila terdapat dugaan praktik politik uang, fakta dan bukti yang mendukung harus dikumpulkan secara serius. Ia menyebut bukti berupa rekaman video maupun dokumen dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau memang terbukti secara fisik, apalagi ada video, apalagi ada dokumen-dokumen penting dan KPK NU bisa membuktikan, nanti saya kawal sebagai lawyer,” ujarnya.

Taufik juga mendorong pihak-pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan praktik politik uang untuk mengumpulkan bukti secara konkret. “Kalau memang Anda bisa mengumpulkan fakta-fakta itu harus dicari, video-videonya dan bukti-buktinya,” katanya.

Lebih jauh, Taufik menyatakan konsekuensi hukum terhadap dugaan politik uang tidak otomatis berhenti pada sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran. Jika pelanggaran tersebut terbukti dan berkaitan dengan hasil pemilihan, keputusan muktamar juga disebutnya dapat dipersoalkan.

Halaman Selanjutnya

“Kalau sepanjang itu bisa terjadi, (keputusan Muktamar) bisa dianulir, ya. Walaupun itu muncul dalam proses pascapenghitungan suara yang sah, itu bisa dibatalkan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya





Source link