Nasional

Harusnya Dulu Saya Daftarkan Hak Cipta

×

Harusnya Dulu Saya Daftarkan Hak Cipta

Sebarkan artikel ini


Rabu, 2 September 2026 – 11:00 WIB

VIVA – Urusan kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla (karhutla) kembali menjadi perhatian setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyinggung asap yang dapat bergerak melintasi batas negara. Pernyataannya bahkan membuat Anies Baswedan teringat pada kalimat yang pernah ia lontarkan beberapa tahun lalu ketika membahas persoalan polusi udara Jakarta.


img_title


Menhut Raja Juli: Karhutla di Riau Terus Mengecil

Hal tersebut lantaran Raja Juli mengatakan bahwa asap karhutla tidak mempunyai KTP. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia membahas persoalan kabut asap lintas batas atau transboundary haze, termasuk asap karhutla dari Sarawak, Malaysia, yang berpotensi masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat penanganan kabut asap tidak hanya menjadi persoalan satu negara. Indonesia juga perlu bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mencegah dampak pencemaran udara akibat karhutla.


img_title


Atasi Karhutla Jambi, Menhut Raja Juli Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Akhir Agustus

Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya semaksimal mungkin agar karhutla di Indonesia tidak menimbulkan dampak negatif bagi negara sekitar. “Kita akan berjuang semaksimal mungkin ya. Kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” ujarnya di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Pernyataan Raja Juli mengenai asap yang tidak mempunyai KTP kemudian mendapat perhatian Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan komentar melalui unggahan video yang memuat pernyataan Raja Juli.


img_title


Menhut Raja Juli Buka Suara Alasan Tak Dampingi Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla

Alih-alih langsung memberikan tanggapan panjang, Anies lebih dulu melontarkan komentar bernada jenaka karena frasa mengenai asap yang tidak mempunyai KTP mengingatkannya pada pernyataan yang pernah ia sampaikan.

“Harusnya dulu saya daftarkan hak cipta ya…..” ujarnya, sebagaimana dikutip dari kolom komentar Instagram, Rabu, 2 September 2026.

Namun, Anies kemudian memberikan catatan yang lebih serius mengenai persoalan sumber polusi dalam kasus yang sedang dibahas. “Catatan seriusnya: yang ini sumber polusinya ada di bawah kendali dan tanggung jawab kita,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, pernyataan Anies mengenai udara dan angin yang tidak mempunyai KTP memang bukan hal baru. Kalimat tersebut pertama kali disampaikan ketika ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 10 Juli 2022.

Saat itu, Anies menjelaskan bahwa kondisi kualitas udara di Jakarta tidak selalu hanya dipengaruhi aktivitas yang terjadi di dalam wilayah Ibu Kota. Menurut dia, udara dan angin dapat bergerak melintasi wilayah.

Halaman Selanjutnya

“Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain, karena udara, angin, tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu,” ungkapnya ketika itu. 

Halaman Selanjutnya





Source link