Rabu, 9 September 2026 – 15:33 WIB
Jakarta, VIVA – Skema bagasi Piece Concept Garuda Indonesia menghadirkan tambahan alokasi berat sekaligus penyesuaian dalam cara penumpang mempersiapkan barang bawaan. Kebijakan tersebut pun memerlukan adaptasi di lapangan pada implementasinya.
Berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026, skema ini mengatur hak bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli dan batas berat setiap koli. Penumpang Kelas Ekonomi domestik memperoleh satu koli dengan berat maksimal 23 kg, dibandingkan sebelumnya 20 kg berdasarkan total berat. Untuk Kelas Ekonomi internasional, alokasinya dua koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kg. Sementara itu, Kelas Bisnis dan First Class memperoleh hingga dua koli dengan berat masing-masing maksimal 32 kg, sesuai rute dan ketentuan tiket.
Masa transisi penerapan Piece Concept Garuda Indonesia berjalan dalam pengawalan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan sejak fase persiapan. Kemenhub mendorong penguatan edukasi dan konsistensi pelayanan, disertai evaluasi berkala untuk memastikan proses adaptasi berlangsung tertib, transparan, dan tetap mengedepankan pemenuhan hak penumpang.
Kemenhub juga menyebut konsolidasi kesiapan Garuda Indonesia yang mencakup sistem pendukung, petugas pelayanan, mitra ground handling, pengelola bandara, serta kanal penjualan dan informasi. Garuda Indonesia diminta memastikan kesiapan dan langkah mitigasi tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh titik layanan.
Edukasi yang telah berjalan sejak pertengahan tahun turut diminta untuk dilanjutkan dan diintensifkan, khususnya mengenai jumlah koli, berat, dimensi, serta mekanisme penanganan bagasi di bandara. Evaluasi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan masukan masyarakat dan laporan berkala Garuda Indonesia, agar penerapannya selaras dengan karakteristik pengguna jasa serta kesiapan ekosistem penerbangan nasional.
Untuk mendukung adaptasi, Garuda Indonesia telah menyiapkan petugas layanan pelanggan di berbagai titik perjalanan. Area penataan ulang atau repacking juga disediakan di sejumlah bandara untuk membantu penumpang menyesuaikan kemasan bagasi sebelum check-in, dengan tetap memperhatikan batas berat dan dimensi.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan bahwa skema tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kejelasan mengenai hak bagasi pelanggan sekaligus mendukung konsistensi layanan sepanjang perjalanan.
Halaman Selanjutnya
“Kami memahami bahwa penerapan skema baru membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, prioritas kami adalah memastikan transisi ini berlangsung sejelas dan semudah mungkin, sekaligus memastikan tim kami siap membantu pelanggan di sepanjang perjalanan,” ujar Neil dikutip dari keterangannya, Rabu, 9 September 2026.






