Nasional

Basnang Said Dilantik Sebagai Direktur Jenderal Pesantren

×

Basnang Said Dilantik Sebagai Direktur Jenderal Pesantren

Sebarkan artikel ini


Selasa, 15 September 2026 – 14:43 WIB

Jakarta, VIVA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren dan empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa.


img_title


Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Itu Hoaks

“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.  

Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren yang pertama, setelah terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Ditjen Pesantren kini tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam dalam susunan organisasi Kementerian Agama.  


img_title


Kemenag Susun Aturan Baru Pesantren, Keselamatan dan Perlindungan Santri Jadi Prioritas

Pembentukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 27 Maret 2026. Pada pasal 7 disebutkan bahwa Ditjen Pesantren masuk dalam susunan organisasi Kementerian Agama. 

Perpres 18/2026 ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama pada 4 Agustus 2026.  


img_title


Yaqut Usai Didakwa Terima Rp4,8 Miliar: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun

Pada pasal 7 PMA ini juga disebutkan bahwa Ditjen Pesantren menjadi satuan kerja tersendiri dalam susunan organisasi Kementerian Agama.  

Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.

Menag meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren serta memperkuat kerja sama dengan unsur pimpinan yang akan melengkapi struktur lembaga tersebut. Menag juga meminta Ditjen Pesantren membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren. 

Menurutnya, pengelolaan pesantren membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah.  

Selain penataan struktur dan kerja sama, Menteri Agama meminta adanya langkah positif dalam 100 hari pertama Ditjen Pesantren. Ia berharap langkah tersebut dapat menunjukkan perubahan yang dirasakan setelah lembaga baru itu menjalankan tugasnya.  

Selain itu, Menag juga melantik empat pejabat pimpinan PTKN, yaitu:

1. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030

Halaman Selanjutnya

2. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029

Halaman Selanjutnya





Source link