Senin, 5 Oktober 2026 – 13:23 WIB
Jakarta, VIVA – Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Sebanyak 17 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini telah dijatuhi sanksi disiplin.
Dari belasan pegawai tersebut, satu orang dijatuhi hukuman pemberhentian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Dia adalah Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto.
“Diberhentikan jadi ASN,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/26).
Sementara itu, lima pegawai direkomendasikan mendapat hukuman disiplin berat. Lalu, 11 lainnya dikenai hukuman disiplin sedang. Rudi mengatakan, para pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang.
“Telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa pegawai PNS di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya, yaitu melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan diancam di Pasal 8,” katanya.
“Diantaranya 1 orang pegawai diberhentikan, kedua ada kami rekomendasikan dijatuhi hukuman disiplin berat 5 orang, hukuman disiplin sedang 11 orang,” tutur dia.
Para pegawai tersebut dijerat berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Aturan tersebut memuat sejumlah larangan bagi aparatur sipil negara, termasuk penyalahgunaan kewenangan, menjadi perantara untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun orang lain, melakukan pungutan di luar ketentuan, hingga menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Untuk hukuman disiplin sedang, sanksinya dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam, sembilan, atau 12 bulan.
Sedangkan hukuman disiplin berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Rudi belum mengungkap identitas 17 pegawai yang dikenai sanksi tersebut.
5 Fasilitas Bandara yang Menunjang Kenyamanan Penumpang, Bisa Dimanfaatkan Sebelum Naik Pesawat
5 fasilitas bandara seperti Wi-Fi gratis, charging station, lounge, toilet hingga layanan aksesibilitas bisa dimanfaatkan penumpang untuk meningkatkan kenyamanan sebelum.
VIVA.co.id
4 Oktober 2026






