Senin, 5 Oktober 2026 – 09:15 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah menyiapkan sistem digital Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital untuk mendata masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial. Sistem tersebut juga dilengkapi teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia sudah masuk dalam sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
“Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak,” ujarnya di Makassar, Minggu (4/10/2026).
Pemerintah mengintegrasikan sejumlah basis data dalam sistem tersebut. Data yang digunakan antara lain data kependudukan dari Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi data tersebut digunakan untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menentukan penerima bantuan. Pemerintah juga menggunakan sistem tersebut untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, serta menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pendataan. Ia mengatakan pengusulan dapat dilakukan dengan melibatkan orang yang berada di sekitar lingkungan warga.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” katanya.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi sejumlah kelompok masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos. Mereka antara lain ketua RT dan RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
Agen tersebut ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Selain registrasi ulang, sistem Perlinsos Digital memiliki mekanisme pengusulan dan sanggahan terhadap data penerima.
“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujarnya.
Teknologi biometrik atau pengenalan wajah juga menjadi bagian dari sistem tersebut. Teknologi itu digunakan untuk memverifikasi identitas penerima bantuan sosial.
Halaman Selanjutnya
Digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah kemudian berencana memperluas penerapannya secara bertahap ke 42 kabupaten/kota.






