Nasional

Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

×

Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Sebarkan artikel ini


Selasa, 6 Oktober 2026 – 23:00 WIB

Medan, VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mencegah penyimpangan anggaran di lingkungan sekolah.


img_title


Bobby Nasution Beberkan Kronologi Kajari Minta Uang Jutaan ke Kepsek: Saya Pernah Bertengkar

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut.

Program ini sekaligus memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, guru, serta pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih aman dalam menjalankan tugas.


img_title


Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascabencana Sumatera Terus Bangkit, Satgas PRR Ungkap Kondisi Terkininya

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejati Sumut tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution dalam sosialisasi program Kejati Sumut Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/26).


img_title


Sikap Politik Jokowi dan Menantu Berbeda, Bobby Nasution Pilih Gerindra: Cukup Sekali

Menurut Bobby, kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah adanya pihak luar yang memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran pendidikan.

Bobby berharap persoalan tersebut dapat ditangani bersama melalui pendampingan yang diberikan kejaksaan.

“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.

Program Jaksa Sahabat Pendidik sendiri diinisiasi Kejati Sumut. Pendampingan diberikan kepada kepala sekolah, KPA, dan PA, terutama dalam penyelenggaraan serta pengelolaan anggaran pendidikan.

Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan anggaran. Menurutnya, pendampingan juga diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.

Kejati Sumut juga membuka hotline pengaduan melalui nomor 08116884660. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan dugaan tindakan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya

Laporan yang dapat disampaikan antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), hingga korupsi.

Halaman Selanjutnya





Source link