Kamis, 8 Oktober 2026 – 12:10 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara mengenai kontribusi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia memastikan tidak ada setoran dividen Danantara yang tercatat dalam APBN 2026 maupun rancangan APBN 2027.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya sempat muncul informasi mengenai rencana Danantara menyetorkan sebagian keuntungannya ke APBN dalam jumlah besar. Namun, menurut Suahasil, penerimaan dari dividen Danantara belum masuk dalam perhitungan penerimaan negara untuk dua tahun anggaran tersebut.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Suahasil menjelaskan, kontribusi Danantara tidak semata-mata harus dilihat dari besaran dividen yang disetorkan kepada negara. Menurut dia, lembaga tersebut juga memiliki peran melalui pengelolaan aset dan berbagai aktivitas investasi yang dijalankan.
Aset yang berada dalam pengelolaan Danantara diharapkan dapat digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi. Di antaranya melalui proyek yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta membuka keterhubungan antara investasi dan sektor swasta.
Melalui pendekatan tersebut, kinerja Danantara nantinya tidak hanya dinilai dari penerimaan langsung yang masuk ke kas negara. Kemampuan lembaga tersebut mengoptimalkan aset yang dikelolanya juga menjadi salah satu ukuran kontribusi terhadap perekonomian.
“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan Suahasil tersebut juga berkaitan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pada Agustus 2026, Purbaya pernah menyebut BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun kepada APBN 2026.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Saat itu, Purbaya menyebut dana tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya ekspektasi mengenai kontribusi keuntungan Danantara terhadap penerimaan negara pada 2026.
Halaman Selanjutnya
Sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara, dividen perusahaan negara menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Dividen BUMN tersebut sebelumnya tercatat dalam pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).






