Jumat, 9 Oktober 2026 – 20:02 WIB
Jakarta, VIVA –Untuk mencegah kecurangan terkait dengan antrean haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama memadankan data.
“Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Banyak modus kecurangan terkait data dalam keberangkatan haji. Misalnya terdapat jamaah yang mengubah usianya agar diprioritaskan dalam antrean keberangkatan haji.
“Ada beberapa hal, yang usianya sebetulnya 50, diubah menjadi hampir 70. Kenapa? Untuk mendapatkan dua keuntungan. Keuntungan pertama, bisa mendapatkan prioritas percepatan lansia. Yang kedua, bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan haji,” ujar dia.
Jamaah calon jamaah haji yang telah meninggal, datanya juga dimanipulasi untuk penggantian keberangkatan.
“Orang yang meninggal bisa digantikan oleh ahli warisnya, anaknya, dan di sini lah permainan bagaimana orang yang meninggal itu, yang bukan anaknya menjadi anaknya,” kata Menhaj.
Menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dengan memadukan atau mengintegrasikan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diharapkan bisa mencegah kecurangan.
Nantinya, seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
Proses sinkronisasi bersifat administratif dan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.
Jamaah juga tidak perlu repot m
elakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).
Kemenhaj Persiapkan Seleksi 75 Ribu Petugas Haji 2027, Ini Persiapannya
Kemenhaj perkuat kualitas para petugas haji melalui proses seleksi yang terukur bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pembekalan selama satu bulan di asrama haji
VIVA.co.id
9 Oktober 2026






