Jumat, 9 Oktober 2026 – 16:54 WIB
Jakarta, VIVA – Terbongkarnya markas operator judi online (judol) di rumah dinas TNI AD yang ada di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, jadi sorotan luas.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan yang ternyata dilakukan oleh penghuni kompleks.
Maruli mengakui bahwa lokasi rumah dinas TNI itu berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif.
KSAD menjelaskan bahwa warga sekitar telah menaruh curiga dengan aktivitas yang terjadi di dalam rumah tersebut.
Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni Kompleks KPAD Cijantung langsung melakukan penggerebekan, Minggu (4/10/2026).
“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Laporan itu kemudian sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.
Pada hari yang sama, pihak Pomdam Jaya langsung menggeledah rumah tersebut dan menyita 11 warga sipil yang ada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.
Jenderal Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut dan diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.
Menurut KSAD, peristiwa itu diakuinya sangat memalukan bagi institusi TNI.
Ia memastikan prajurit tersebut akan menerima sanksi tegas dari satuan karena terlibat dalam judol.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami.”
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” ujar Maruli menegaskan.
Maruli juga membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Komando Garnisun Tetap (Kogartap). “Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas perwira TNI AD menjadi markas judol di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, cukup menggegerkan.
Letkol Infanteri Arman yang menempati rumah tersebut kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penahanan dilakukan dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran yang menyeret perwira menengah TNI AD tersebut. Penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Halaman Selanjutnya
”Terduga sudah ditahan dalam angka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ungkap Nas saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/26).






