Rabu, 14 Oktober 2026 – 06:45 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah orang yang diamankan di antaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang diantaranya merupakan sekertaris Utama atau sestama. Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK) dan juga pihak-pihak lain termasuk unsur swasta,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Budi, ke-14 orang tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan di lingkungan BNPB. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
“Diantaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata dia.
Seiring dengan OTT tersebut, berikut sejumlah fakta terkait penangkapan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB hingga saat ini.
1. Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
Dalam OTT yang digelar Selasa kemarin, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan emas Batangan serta tabungan emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar dia.
2. Detail 14 Orang yang diamankan KPK dan Perannya
Berdasarkan keterangan Budi, dari 14 orang yang diamankan KPK dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), salah satunya merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Budi mengatakan, KPK belum akan mengungkapkan identitas para pejabat yang ditangkap. Informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan kemudian.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Selain pemeriksaan, KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum ke-14 orang tersebut.






