Nasional

Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Geram Kasusnya Mandek, Putuskan Akan Lakukan Hal Ini Jika Tak Kunjung Ditangani

×

Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Geram Kasusnya Mandek, Putuskan Akan Lakukan Hal Ini Jika Tak Kunjung Ditangani

Sebarkan artikel ini


Rabu, 28 Oktober 2026 – 01:36 WIB

Jakarta, VIVA – ANW, korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Betrand Peto mengancam akan melakukan hal ini jika kasus tak segera diselesaikan.


img_title


Hasil Visum Dugaan TPKS Betrand Peto Sudah Keluar Sebulan Lalu, Kuasa Hukum Bingung Hasilnya Tak Diberitahu

Kuasa Hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menyebut bahwa akan melaporkan ke Kapolda jika kasus masih juga belum diprioritaskan.

“Maka kami akan mengambil langkah mencoba mengirim surat untuk beraudiensi sama Kapolda terhadap perkara ini supaya jelas, terang-benderang, jangan ada intervensi,” kata Nathaniel kepada awak media, dikutip Selasa (27/10/2026).


img_title


Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Ancam Akan Surati Kapolda, Minta Kasus Segera Ditangani

Nathaniel sebelumnya mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja. Namun ia meminta agar kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan ini turut diprioritaskan.

“Kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap korban-korban seksual itu juga harus diprioritaskan dong. Semua masyarakat butuh hak terhadap hukum,” Ia pun menyinggung soal data korban kekerasan di Indonesia yang menjadi salah satu kasus yang besar.


img_title


Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Tanyakan Hasil Visum yang Sudah Keluar Sebulan Lalu: Mau Dibawa ke Mana Kasus Ini

“Secara data, kekerasan seksual terbesar di Asia dan Indonesia. Tetapi kenapa enggak menjadi program prioritas juga bagi Kapolri yang baru, Kapolda yang baru,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, pihak ANW berencana akan mengirim surat ke Kapolda agar kasus segera ditangani.

Soal Hasil Visum

Hasil visum ANW diketahui sudah keluar dari sebuan yang lalu. Namun pihak korban mengaku belum mengetahui hasilnya.

Menurut kuasa hukum ANW, hasil visum tersebut sudah berada di pihak kepolisian.

“Mungkin semua tahu hasil visum sudah keluar, tapi tidak tahu apa isi dari hasil visum tersebut. Hasil visum sudah keluar, kembali kepada penyidik mau ke mana dibawa arah kasus ini?” kata tim kuasa hukum ANW kepada awak media, dikutip Rabu (28/10/2026).

Pihak ANW meminta agar hasil visum tersebut diberitahu kepada korban dan kuasa hukum.

“Memang penyidik betul-betul netral dan memang penyidik betul-betul mau mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya. Harusnya kita sudah tahu dari kemarin-kemarin hasil visum ini. Kalau pun tidak dipaparkan secara umum kepada media, kita kan bisa dipanggil secara kita kuasa hukumnya,” ucapnya.

“Jadi kalau kita sudah tahu apa yang menjadi hasil dari visum tersebut, kita kan enggak perlu lagi untuk mengkhawatirkan hal-hal yang tidak perlu dikhawatirkan,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Nama anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perbincangan karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap korban berinisial ANW.

Halaman Selanjutnya





Source link