Rabu, 28 Oktober 2026 – 01:36 WIB
Jakarta, VIVA – ANW, korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Betrand Peto mengancam akan melakukan hal ini jika kasus tak segera diselesaikan.
Kuasa Hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menyebut bahwa akan melaporkan ke Kapolda jika kasus masih juga belum diprioritaskan.
“Maka kami akan mengambil langkah mencoba mengirim surat untuk beraudiensi sama Kapolda terhadap perkara ini supaya jelas, terang-benderang, jangan ada intervensi,” kata Nathaniel kepada awak media, dikutip Selasa (27/10/2026).
Nathaniel sebelumnya mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja. Namun ia meminta agar kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan ini turut diprioritaskan.
“Kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap korban-korban seksual itu juga harus diprioritaskan dong. Semua masyarakat butuh hak terhadap hukum,” Ia pun menyinggung soal data korban kekerasan di Indonesia yang menjadi salah satu kasus yang besar.
“Secara data, kekerasan seksual terbesar di Asia dan Indonesia. Tetapi kenapa enggak menjadi program prioritas juga bagi Kapolri yang baru, Kapolda yang baru,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, pihak ANW berencana akan mengirim surat ke Kapolda agar kasus segera ditangani.
Soal Hasil Visum
Hasil visum ANW diketahui sudah keluar dari sebuan yang lalu. Namun pihak korban mengaku belum mengetahui hasilnya.
Menurut kuasa hukum ANW, hasil visum tersebut sudah berada di pihak kepolisian.
“Mungkin semua tahu hasil visum sudah keluar, tapi tidak tahu apa isi dari hasil visum tersebut. Hasil visum sudah keluar, kembali kepada penyidik mau ke mana dibawa arah kasus ini?” kata tim kuasa hukum ANW kepada awak media, dikutip Rabu (28/10/2026).
Pihak ANW meminta agar hasil visum tersebut diberitahu kepada korban dan kuasa hukum.
“Memang penyidik betul-betul netral dan memang penyidik betul-betul mau mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya. Harusnya kita sudah tahu dari kemarin-kemarin hasil visum ini. Kalau pun tidak dipaparkan secara umum kepada media, kita kan bisa dipanggil secara kita kuasa hukumnya,” ucapnya.
“Jadi kalau kita sudah tahu apa yang menjadi hasil dari visum tersebut, kita kan enggak perlu lagi untuk mengkhawatirkan hal-hal yang tidak perlu dikhawatirkan,” lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Nama anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perbincangan karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap korban berinisial ANW.






