Jumat, 30 Oktober 2026 – 16:13 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia menargetkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) mulai berlaku pada Januari 2027. Perjanjian ini menjadi langkah penting untuk menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Eropa setelah fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) berakhir.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, pemerintah berharap penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada November 2026 sehingga implementasinya bisa dimulai pada awal tahun depan.
“Nanti IEU-CEPA mudah-mudahan November sudah bisa ditandatangani, IEU-CEPA mudah-mudahan Januari 2027 sudah diimplementasikan, karena pada Januari 2027 fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) sudah tidak berlaku,” ujar Budi dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Percepatan perjanjian dagang tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berakhirnya fasilitas GSP berpotensi memengaruhi keuntungan tarif yang selama ini dinikmati sejumlah produk Indonesia ketika memasuki pasar Uni Eropa.
Dengan IEU-CEPA, pemerintah berharap hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa dapat terus berkembang sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor nasional.
Fasilitas GSP Berakhir Januari 2027, Produk RI Perlu Perjanjian Baru
Salah satu alasan pemerintah mempercepat penyelesaian IEU-CEPA adalah berakhirnya fasilitas tarif khusus GSP pada 1 Januari 2027.
Selama ini, fasilitas GSP memberikan keuntungan tarif bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar Uni Eropa. Dengan adanya fasilitas tersebut, produk Indonesia memiliki daya saing lebih baik dibandingkan produk dari negara yang tidak memperoleh perlakuan tarif serupa.
Namun, mulai tahun depan Indonesia tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penandatanganan IEU-CEPA diperlukan untuk menjaga kelangsungan perdagangan produk Indonesia di pasar Uni Eropa setelah fasilitas GSP berakhir.
Pemerintah berharap perjanjian perdagangan tersebut dapat menjadi landasan untuk mempertahankan daya saing produk nasional di kawasan Eropa.
Airlangga bahkan berharap penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada akhir pekan ini. Dengan begitu, dokumen perjanjian bisa segera dibawa ke Parlemen Eropa pada awal November 2026.
Saat ini, kedua pihak tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris sebelum memasuki tahapan pembahasan di Parlemen Eropa dan proses ratifikasi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Mendag: Perjanjian Dagang Bukan Sekadar Surplus dan Defisit






