Senin, 2 November 2026 – 09:28 WIB
Jakarta, VIVA – Nama AKBP Edy Herwiyanto mendadak jadi perbincangan nasional. Perwira menengah Polri yang dikenal sebagai ayah Wali Kota Kediri termuda itu kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Edy yang sebelumnya menjabat Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Mutasi Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Siapa Edy Herwiyanto
Lahir di Nganjuk, 28 Oktober 1970, Edy bukan lulusan Akpol, melainkan Secapa tahun 2003. Namun karier resersenya sangat moncer.
Ia merangkak dari bawah: Kasat Reskrim Blitar, Kediri Kota, Kediri, Tulungagung, hingga Wakasat dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Puncaknya pada HUT Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 lalu. Saat itu Edy yang menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya diganjar 6 penghargaan sekaligus oleh Kapolrestabes Kombes Luthfie Sulistiawan.
Enam penghargaan itu diberikan atas pengungkapan kasus-kasus kelas kakap yang menyita perhatian publik:
1. Jaringan skimming internasional korban ribuan warga Jepang – 42 WNA diamankan.
2. Penculikan lansia 80 tahun dan perampasan Rp2,9 miliar.
3. Jambret yang menewaskan ASN di Surabaya.
4. Pembunuhan satpam perumahan elit Darmo Satelit yang terungkap kurang dari 24 jam.
5. Pembunuhan di Simokerto yang juga terungkap <24 jam.
6. Sindikat perjokian UTBK-SNBT di Unesa.
Dari segi akademis, Edy bergelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya, dengan dua gelar master di bidang Hukum dan Kenotariatan.
Ayah Wali Kota Kediri
Nama Edy makin dikenal setelah putrinya, Vinanda Prameswati (26), terpilih menjadi Wali Kota Kediri periode 2025-2030. Vinanda yang lahir 12 Juni 1998 tercatat sebagai salah satu wali kota termuda di Indonesia.
Di luar dinas, pria yang akrab disapa “Edy Songkel” ini sangat aktif di organisasi. Ia adalah Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kediri, Ketua IMI Kota Kediri, Ketua Kediri Volkswagen Club, dan Ketua Percasi.
Hingga kini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menegaskan materi pemeriksaan masih menjadi kewenangan Mabes Polri.
Di media sosial, beredar isu miring yang mengaitkan pemeriksaan dengan dugaan korupsi dan gratifikasi. Namun pihak kepolisian meminta publik menunggu hasil resmi Propam dan tidak berspekulasi.
Alasan Kapolri Larang Anggota dan Pegawai Negeri Polri Pakai Vape
Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja
VIVA.co.id
2 November 2026






