Senin, 2 November 2026 – 12:36 WIB
Jakarta, VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang terlibat perkara korupsi akan dilakukan secara tegas tanpa memberikan perlakuan khusus.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir saat dimintai keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menyeret AKBP Edy Herwiyanto.
Dia menegaskan, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi. Menurutnya, tidak ada anggota yang kebal hukum maupun mendapatkan keistimewaan dalam proses penegakan aturan.
“Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas. Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa. Ya. Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam,” kata dia, Senin (2/11/26).
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai duduk perkara dugaan korupsi yang membuat AKBP Edy diperiksa Propam, dirinya mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Nanti saya dalami lagi,” katanya.
Dia kemudian menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut bukan berada di bawah kewenangannya. Meski begitu, Polri memastikan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Saya tanya dulu nanti. Tapi setidak-tidaknya itu ya tadi ya, kita, kita akan tetap update bentuk daripada akuntabilitas dan transparansi ya, kepada kawan-kawan, kepada masyarakat Indonesia. Nanti kita akan update lagi, ya. Oke, makasih ya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, posisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto di lingkungan Polda Jawa Timur berubah di tengah pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Mantan Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya yang juga ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati itu kini ditarik menjadi perwira menengah (Pamen).
Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur (Jatim) Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal (29/10/26).
Halaman Selanjutnya
Sebelum dimutasi, Edy menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim. Kini, dia tidak lagi menduduki posisi tersebut dan ditempatkan sebagai Pamen di direktorat yang sama.






