Jumat, 6 November 2026 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA – Tak main-main usut kasus penyadapan illegal Presiden Prabowo Subianto. Kini Polri bentuk tim khusus untuk mengusut dan mendalami berbagai informasi serta isu yang berkembang terkait kasus dugaan penyadapan tersebut. Tim khusus tersebut dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan tim khusus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” beber Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Bahkan dijelaskannya, tim khusus tersebut membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman melalui sejumlah tahapan.
Proses tersebut dipastikan berjalan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menyampaikan pesan Kapolri kepada seluruh personel Polri agar tetap menjaga soliditas, dedikasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kapolri, imbuhnya, turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan para sesepuh Polri yang telah memberikan masukan serta kepercayaan kepada institusi kepolisian.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penguat bagi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
“Polri akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika untuk penyidikan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Nasib Terbaru Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Dicopot dari KSP hingga Terancam Hukuman Berat
Listyo Sigit menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo. Simak perkembangan status hukum, pencopotan dari KSP, hingga ancaman hukuman yang disorot.
VIVA.co.id
6 November 2026






