Nasional

Tak Main-main Usut Kasus Penyadapan Presiden, Polri Bentuk Tim Khusus

×

Tak Main-main Usut Kasus Penyadapan Presiden, Polri Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini


Jumat, 6 November 2026 – 00:30 WIB

Jakarta, VIVA – Tak main-main usut kasus penyadapan illegal Presiden Prabowo Subianto. Kini Polri bentuk tim khusus untuk mengusut dan mendalami berbagai informasi serta isu yang berkembang terkait kasus dugaan penyadapan tersebut. Tim khusus tersebut dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.


img_title


Tak Hanya Bocorkan Markas Operasi Penyadapan Presiden, Bareskrim Juga Paparkan Kontruksinya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan tim khusus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” beber Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).


img_title


Sosok Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Polri yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Bahkan dijelaskannya, tim khusus tersebut membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman melalui sejumlah tahapan.

Proses tersebut dipastikan berjalan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


img_title


Bareskrim Ungkap Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Penyadapan Presiden: Sebagai Dewan Pembina

“Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menyampaikan pesan Kapolri kepada seluruh personel Polri agar tetap menjaga soliditas, dedikasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kapolri, imbuhnya, turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan para sesepuh Polri yang telah memberikan masukan serta kepercayaan kepada institusi kepolisian.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penguat bagi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

“Polri akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika untuk penyidikan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Eks Kapolri sekaligus sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP)

Nasib Terbaru Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Dicopot dari KSP hingga Terancam Hukuman Berat

Listyo Sigit menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo. Simak perkembangan status hukum, pencopotan dari KSP, hingga ancaman hukuman yang disorot.

img_title

VIVA.co.id

6 November 2026





Source link