Nasional

Turun dari Tahun Lalu, PPATK Ungkap Transaksi Judi Online di RI Capai Rp155 Triliun Sepanjang 2025

×

Turun dari Tahun Lalu, PPATK Ungkap Transaksi Judi Online di RI Capai Rp155 Triliun Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini


Selasa, 4 November 2025 – 15:18 WIB

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membeberkan fakta mencengangkan tentang maraknya aktivitas judi online di Indonesia. Hingga Oktober 2025, total transaksi yang terpantau mencapai Rp155 triliun. Meski masih terbilang besar, angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :


3 Permintaan Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan dan Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pihak dalam menekan peredaran uang dari praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Baca Juga :


Cak Imin Prihatin Judi Online Sasar Anak SD-Tunawisma, Janji Segera Benahi Aturan

“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu Rp359 triliun, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Jakarta pada Selasa, 4 November 2025. 

Menurut Ivan, nilai transaksi judi online di Indonesia berhasil diturunkan hingga 56% dari total tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan bahwa strategi pemblokiran situs dan pelacakan aliran dana mulai membuahkan hasil nyata.

Baca Juga :


Pramono Bakal Tertibkan Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Selain itu, jumlah dana deposit dari pemain judi online juga turun signifikan. Tahun lalu, total dana yang disetorkan masyarakat ke akun judi online mencapai Rp51 triliun, sedangkan hingga Oktober 2025 jumlahnya berhasil ditekan menjadi Rp24 triliun.

“Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” imbuhnya.

Ivan menegaskan bahwa keberhasilan menekan peredaran dana judi online ini tidak lepas dari kerja sama antara PPATK dan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, OJK, hingga perbankan nasional.

Koordinasi tersebut memungkinkan pemantauan transaksi keuangan yang mencurigakan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memberantas kejahatan finansial digital.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas nasional. Praktik ini dinilai memberikan dampak sosial yang besar, termasuk masalah ekonomi keluarga, kriminalitas, dan gangguan mental di masyarakat.

“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,”npungkasnya

Ilustrasi Judi Online

Cuma Untungkan Bandar, PPATK: Judi Online di Indonesia Adalah Penipuan

PPATK menegaskan, judi online alias judol yang ada di Indonesia sebenarnya hanyalah bentuk penipuan, karena hanya menguntungkan bandar dan selalu merugikan para pemainnya

img_title

VIVA.co.id

31 Oktober 2025





Source link