Rabu, 12 November 2025 – 16:30 WIB
Bogor, VIVA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip (hidup), dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.
Hal ini ditegaskan Dedi saat kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu 12 November 2025.
Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, lembaga pertama yang dikunjungi adalah Puslitbang Polri.
Baca Juga :
Sespimmen Polri Bareng Warga Batam Bahas Tantangan Kepemimpinan di Era Digital dan Post-Truth
Alasannya jelas karena perbaikan Polri harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan kebijakan secara ilmiah.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Baca Juga :
Bakal Ada Sistem Seluruh Data Kendaraan Bermotor dan Identitas Pengemudi Terkoneksi Secara Nasional
“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” kata Dedi.
“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri,” tambahnya.
Dedi menuturkan, kunjungan ke Puslitbang Polri merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian lapangan.
Dalam arahannya, Dedi menekankan bahwa reformasi sejati tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium, ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.
Setelah memberikan arahan di Puslitbang, mantan Kadiv Humas Polri langsung melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Langkah ini menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelasnya
Halaman Selanjutnya
Dedi menegaskan bahwa ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan.






