Nasional

Aksi Licik Karyawan Vilmei Gelapkan Saldo TikTok, Pindahkan hingga Beli Koin untuk Kirim Gift ke Akun Tersangka

×

Aksi Licik Karyawan Vilmei Gelapkan Saldo TikTok, Pindahkan hingga Beli Koin untuk Kirim Gift ke Akun Tersangka

Sebarkan artikel ini


Kamis, 3 September 2026 – 12:30 WIB

Bekasi, VIVA – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap aksi licik yang dilakukan tiga tersangka berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L, dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik konten kreator MVK alias Vilmei.


img_title


Uang Rp1,28 Miliar Milik Vilmei Digelapkan, Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pelaku ZK merupakan karyawan Vilmei dan memiliki akses akun TikTok Vilmei.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ZK diketahui merupakan karyawan korban yang memiliki akses terhadap perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei,” kata Verdika, kepada wartawan, Kamis 3 September 2026.


img_title


Uang Afiliator Vilmei Dikuras Rp1,28 M, Polisi Bongkar Modus Koin hingga Gift TikTok

Kemudian, pelaku ini memindahkan saldo dari program afiliasi hingga hadiah dari siaran langsung milik Vilmei di sejumlah akunnya.

“Akses tersebut diduga disalahgunakan untuk memindahkan saldo dalam bentuk aset dolar AS yang berasal dari sejumlah aktivitas akun, antara lain program afiliasi, penjualan produk sponsor, serta hadiah digital atau gift dari siaran langsung,” terang Verdika.


img_title


Sepakat Damai, Ruben Onsu Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar ke Korban Penipuan

Selanjutnya, para pelaku menggunakan saldo tersebut untuk membeli koin TikTok dan mengirimkan gift ke akun yang dimiliki tersangka.

“Saldo tersebut kemudian digunakan untuk membeli koin TikTok dan mengirimkan gift ke akun yang dikuasai ZK maupun akun yang berkaitan dengan tersangka ASR dan L. Hasilnya selanjutnya dicairkan melalui dompet digital maupun rekening bank,” tegas Verdika.

Atas peristiwa ini, berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi, korban mengalami kerugian sementara sekitar Rp1,28 miliar. 

“Angka tersebut masih kami dalami karena penyidik juga melakukan penelusuran terhadap akun-akun penerima lainnya,” terang Verdika.

Sebelumnya diberitakan, Tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik content creator Vilmei terancam 5 tahun penjara.  

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan tiga tersangka itu antara lain perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, pria berinisial A yang merupakan kekasih Z dan perempuan berinisial L.

Adapun perempuan L ini berperan membantu menampung uang hasil penggelapan.  Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian uang oleh Z, A dan L. 

Halaman Selanjutnya

“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Halaman Selanjutnya





Source link