Nasional

Dapat Rp3 M Buat Renovasi Rumah, Noel Ebenezer Panggil Tersangka Irvian Bobby ‘Sultan’

×

Dapat Rp3 M Buat Renovasi Rumah, Noel Ebenezer Panggil Tersangka Irvian Bobby ‘Sultan’

Sebarkan artikel ini


Minggu, 24 Agustus 2025 – 11:30 WIB

Jakarta, VIVA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, menyebut salah satu tersangka kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Irvian Bobby Mahendra (IBM), sebagai ‘Sultan’.

Baca Juga :


Serangan Balik Pedas! Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sindir Lisa Mariana Soal Dana BJB: Gosip Murahan

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Julukan ‘Sultan’ itu, kata Setyo, muncul karena IBM dianggap punya kekuatan finansial luar biasa di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.

“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai Sultan,” ujar Setyo, dikutip Minggu Agustus 2025.

Baca Juga :


KPK Ungkap Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya ke Irvian Bobby: Untuk Saya Cocoknya Motor Apa?

Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Namun bukan hanya julukan yang jadi sorotan. Fakta lain ikut menyeruak. Noel ternyata menerima Rp3 miliar dari IBM untuk merenovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Baca Juga :


Batal Diperiksa, Ilham Habibie Minta Penjadwalan Ulang di KPK Soal Kasus BJB

“Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 M,” ujarnya.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM);

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH);

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB);

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK);

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ);

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS);

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP);

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP);

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM);

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM);

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya





Source link