Nasional

Dari Ekstasi, Ucapan ‘I Love You’ untuk Beby, hingga Direhabilitasi

×

Dari Ekstasi, Ucapan ‘I Love You’ untuk Beby, hingga Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini


Rabu, 5 November 2025 – 05:06 WIB

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air di akhir bulan Oktober 2025. Bagaimana tidak, artis Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, diamankan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga :


Satu Desa Heboh! Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Sempat Kejar-kejaran

Tidak sendiri, mantan vokalis band Killing Me Inside itu ditangkap bersama sang istri, Beby Prisillia, di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun siapa sangka, sang istri ternyata tidak tahu-menahu soal kebiasaan suaminya itu.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan, dikutip Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga :


Pengakuan Mengejutkan Beby Prisillia Soal Onad yang Ditangkap Terkait Narkoba, Ternyata Dia…

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan (kanan)

Photo :

  • Dok. Polres Metro Jakarta Barat

Sebelum menciduk Onad, polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi menyita sabu dan ekstasi. Pengembangan pun berlanjut hingga berujung ke rumah Onad. Dari sana, polisi menemukan satu batang ganja, papir, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :


Polisi Blak-blakan Kenapa Onad Akhirnya Direhab

“Ekstasi sudah habis (dikonsumsi),” kata Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi yang saat itu masih menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi

Hasil tes urine menyebutkan, Onad positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sementara itu, Beby Prisillia dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan. Lalu, pada Senin, 3 November 2025, Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, setelah pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi.

Setelah melewati proses asesmen dari BNNP DKI Jakarta, Onad akhirnya resmi menjalani rehabilitasi. Ia dikirim ke Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sejak Selasa pagi, 4 November 2025. Dia bakal disana selama 3 bulan. AKP Wisnu pun mengungkap alasan Onad akhirnya direhab.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” katanya.

Usut punya usut, ternyata alasan Onad nekat mengkonsumsi barang haram itu pun terkuak. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ini mengatakan, penyebabnya karena masalah pribadi. Tapi, tidak dirinci lebih jauh soal masalah pribadi yang dimaksud.

Halaman Selanjutnya

“Untuk motif mengunakan narkotika OL karena ada permasalahan pribadi,” kata Budi.

Halaman Selanjutnya





Source link