Kamis, 5 November 2026 – 15:02 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawaban tegas saat ditanya kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, mengenai alasan dirinya tidak pernah memperlihatkan ijazah asli kepada para terdakwa untuk membuktikan keabsahan dokumen tersebut.
Pertanyaan itu disampaikan Refly Harun saat memeriksa Jokowi sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Refly mempertanyakan apakah Jokowi pernah menunjukkan ijazah fisik atau analog kepada para terdakwa sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk memeriksa dan membuktikan apakah dokumen tersebut asli atau palsu.
“Apakah saksi pernah menunjukkan ijazah analog, fisik, kepada terdakwa dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?” tanya Refly Harun.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyatakan tidak pernah memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memeriksa ijazah aslinya.
“Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan,” jawab Jokowi di hadapan majelis hakim.
Jawaban tersebut menegaskan sikap Jokowi yang menilai pihak yang melontarkan tuduhan seharusnya membuktikan kebenaran tuduhannya.
Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Kehadiran mantan Presiden RI tersebut menjadi perhatian dalam persidangan yang menghadirkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa.
Dalam agenda pemeriksaan, Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum maupun tim penasihat hukum terdakwa. Salah satu kuasa hukum yang mengajukan pertanyaan adalah Refly Harun.
Pemeriksaan tersebut turut membahas persoalan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan dokumen ijazah kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut kemudian ditampilkan sebagai barang bukti dalam persidangan.
Jokowi membenarkan bahwa ijazah strata satu yang diperlihatkan di ruang sidang merupakan miliknya, termasuk foto yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Momen Jokowi Keluar Sapa Ribuan Pendukungnya saat Sidang Diskors, Massa Sempat Berdesakan
Dalam persidangan ijazah palsu, Jokowi yang hadir didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, sempat menyapa para pendukung yang hadir di lokasi.
VIVA.co.id
5 November 2026






