Rabu, 24 September 2025 – 16:04 WIB
Jakarta, VIVA – Polri membuka data mengejutkan terkait aksi demonstrasi anarkis yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Jumlah tersangka yang ditetapkan nyaris menembus angka seribu orang.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyampaikan bahwa total ada 959 orang yang kini berstatus tersangka.
“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” kata Syahar, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga :
PKB Wanti-wanti Pemerintah Tak Masukkan Orang Kontroversial ke Komite Reformasi Kepolisian
Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan UU TNI di DPRD Karawang
Dari angka tersebut, sebanyak 664 orang merupakan usia dewasa. Kemudian, 295 diantaranya adalah anak-anak. Penetapan status hukum ini merupakan hasil penegakan hukum di tingkat Bareskrim dan 15 Polda jajaran di seluruh Tanah Air.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Barang bukti pun juga sudah diamankan. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu berlangsung ricuh di berbagai daerah. Dalam aksi berujung ricuh itu massa merusak fasilitas umum hingga bentrok dengan aparat.
Polisi Alihkan Lalin di Kawasan DPR Sejak Pagi karena Demo Hari Tani, Ini Jalur yang Dialihkan
Rekayasa lalu lintas dilakukan di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hari ini karena aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional.
VIVA.co.id
24 September 2025






