Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp20.000, Tembus Rp2,57 Juta per Gram!

×

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp20.000, Tembus Rp2,57 Juta per Gram!

Sebarkan artikel ini


Rabu, 28 Oktober 2026 – 10:12 WIB

Jakarta, VIVA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Rabu (28/10/2026). Kenaikan ini membuat harga emas Antam bertambah Rp20.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya, sekaligus mendorong harga jualnya ke level Rp2,57 juta per gram.


img_title


Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Emas Makin Parah, Ada yang Disembunyikan dalam Bagian Tubuh Tertentu

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta, harga emas Antam naik dari Rp2.550.000 menjadi Rp2.570.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.365.000 per gram.


img_title


Siapkan Hadiah 1,88 Kilogram Emas untuk Nasabah, Pegadaian Kembali Gelar Program Badai Emas 2026

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas perlu memperhatikan harga yang berlaku saat transaksi dilakukan.

Daftar Harga Emas Antam 28 Oktober 2026


img_title


Penyelundupan Emas 25,88 Kg ke Luar Negeri Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Capai Rp61 Miliar

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu, 28 Oktober 2026:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.335.000

Harga emas 1 gram: Rp2.570.000

Harga emas 2 gram: Rp5.080.000

Harga emas 3 gram: Rp7.595.000

Harga emas 5 gram: Rp12.625.000

Harga emas 10 gram: Rp24.195.000

Harga emas 25 gram: Rp62.862.000

Harga emas 50 gram: Rp125.645.000

Harga emas 100 gram: Rp251.212.000

Harga emas 250 gram: Rp627.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.255.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum di laman Logam Mulia. Untuk transaksi pembelian, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.

Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan. 

Dengan kenaikan harga pada Rabu ini, calon pembeli maupun pemilik emas perlu memperhitungkan harga jual, nilai buyback, dan pajak yang berlaku sebelum mengambil keputusan transaksi. (Ant)

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, Kini Tembus Rp2,55 Juta per Gram

Harga emas Antam naik Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram pada Selasa, 27 Oktober 2026. Simak daftar harga emas berbagai ukuran dan ketentuan buyback.

img_title

VIVA.co.id

27 Oktober 2026





Source link