Nasional

Jukir ‘Bang Jago’ di Tambora Tolak Rp2 Ribu hingga Ajak Duel Pengendara! Positif Narkoba dan Pakai Karcis Kedaluwarsa

×

Jukir ‘Bang Jago’ di Tambora Tolak Rp2 Ribu hingga Ajak Duel Pengendara! Positif Narkoba dan Pakai Karcis Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini


Senin, 10 Agustus 2026 – 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Aksi seorang juru parkir (jukir) yang diduga memaksa pengendara membayar uang parkir Rp5.000 di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berujung panjang.


img_title


Baru Keluar Bank Bawa Rp30 Juta, Nasabah di Bekasi Langsung Dibacok Perampok

Video perselisihan antara jukir dengan seorang pengendara motor sempat viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan melalui layanan 110 langsung bergerak dan mengamankan pria berinisial MS yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Tak hanya mengamankan MS, polisi juga menemukan fakta lain saat melakukan pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan pria tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin.


img_title


4 Zodiak yang Sering Habiskan Uang demi Teman, Tak Heran Sulit Menabung

Kapolsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat mengatakan persoalan bermula ketika korban, Rendy Budiharto, memarkirkan sepeda motornya di area parkir Pasar Mitra, Jalan K.H.M. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 4.00 WIB.

Saat hendak meninggalkan lokasi setelah berbelanja, korban didatangi MS yang meminta uang parkir. Korban sempat memberikan uang Rp2.000. Namun, uang tersebut ditolak dan MS disebut meminta bayaran Rp5.000.


img_title


Bupati Rejang Lebong Nonaktif Didakwa Terima Rp2,52 Miliar dan iPhone 17 Pro Max

Belakangan diketahui, karcis yang digunakan MS juga bukan karcis untuk sepeda motor.

“Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Wahyu, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.

Perselisihan kemudian terjadi karena korban merasa tarif parkir yang diminta tidak sesuai. Dalam video yang beredar, MS bahkan diduga mengajak korban berduel.

Korban yang keberatan kemudian mengunggah kejadian itu ke Instagram hingga viral. Ia juga menghubungi layanan kepolisian 110 dan diarahkan membuat pengaduan ke Polsek Tambora.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung menyisir kawasan Pasar Mitra, tempat lokasi kejadian.

MS akhirnya ditemukan masih berada di sekitar lokasi kejadian dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu diungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Jumantara.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan yang bersangkutan masih berada di area parkir dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sudrajat.

Halaman Selanjutnya

Polisi juga menemukan fakta bahwa MS menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa. Karcis tersebut sebelumnya disebut memiliki izin dari Dinas Perhubungan (Dishub), namun izin tersebut tidak lagi diperpanjang.

Halaman Selanjutnya





Source link