Selasa, 11 Agustus 2026 – 17:13 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz menjadi salah satu penyebab signifikan meningkatnya nilai impor Indonesia dan menekan neraca perdagangan.
Budi menjelaskan harga minyak dunia pada Februari 2026 masih berada di kisaran 60-65 dolar AS per barel. Namun, sejak eskalasi konflik pada Maret 2026, harga minyak terus bergerak naik dan berfluktuasi hingga pertengahan tahun.
Berdasarkan data Bank Dunia per 2 Juli 2026, harga minyak dunia pada April-Mei 2026 melampaui 100 dolar AS per barel.
“April-Mei merupakan periode puncak tingginya harga minyak dunia, mencapai sekitar 110 dolar AS per barel. Dengan situasi ini, nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan masih berlanjut hingga Juni,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung terhadap nilai satuan impor per ton, khususnya komoditas migas. Pada Maret 2026, nilai satuan impor migas tercatat sebesar 689 dolar AS per ton.
Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi 1.042 dolar AS per ton pada Mei 2026, sebelum turun menjadi 869 dolar AS per ton pada Juni 2026.
Kenaikan harga minyak juga turut mempengaruhi nilai satuan impor komoditas nonmigas. Kemendag mencatat nilai satuan impor nonmigas pada Maret 2026 sebesar 968 dolar AS per ton dan meningkat menjadi 1.081 dolar AS per ton pada Juni 2026.
Secara keseluruhan, nilai satuan impor Indonesia untuk komoditas migas dan nonmigas meningkat dari 907 dolar AS per ton pada Maret 2026 menjadi 1.036 dolar AS per ton pada Juni 2026.
“Jika kita bandingkan nilai satuan impor per ton pada Maret dengan Juni, kenaikannya mencapai 14,24 persen. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab nilai impor kita menjadi lebih tinggi,” terangnya.
Kenaikan nilai impor tersebut turut memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Sebelumnya, neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2026 masih mencatatkan defisit sebesar 0,45 miliar dolar AS, meskipun membaik dibandingkan defisit 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor untuk memperkuat neraca perdagangan. Budi mengatakan Kementerian Perdagangan mengoptimalkan berbagai program prioritas, terutama melalui perluasan akses pasar ekspor.
Halaman Selanjutnya
Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan dengan mitra. Selain itu, dua perjanjian perdagangan masih dalam proses ratifikasi dan 13 perjanjian lainnya masih dalam tahap perundingan.






