Rabu, 12 November 2025 – 00:50 WIB
Jakarta, VIVA – Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata menyimpan kisah gelap di balik aksinya. Senjata mainan laras panjang milik pelaku, yang masih berstatus pelajar, diketahui memuat sejumlah nama pelaku teror global yang menjadi inspirasi bagi aksi mematikan itu.
Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana menjelaskan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025, bahwa setidaknya ada enam nama yang tertulis pada senjata pelaku. Semua sosok tersebut dikenal dari aksi kekerasan ekstrem di berbagai belahan dunia.
“Nah di sini ada suatu hal yang memprihatinkan, ada beberapa yang menjadi inspirasi terkait figur kita sebutkan ada kurang lebih 6 yang tercatat,” ujar Mayndra.
Baca Juga :
Aksi Siswa SMAN 72 Guncang Sekolah dengan Bom Bukan Terorisme Tapi Memetic Violence, Apa Maksudnya?
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana
Mayndra menegaskan, meski terinspirasi oleh pelaku-pelaku tersebut, ledakan SMAN 72 bukan termasuk aksi terorisme. Berikut ini adalah beberapa nama tersebut:
1. Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan massal di Columbine High School, AS, 1999, penganut neo-Nazi;
2. Dylann Storm Roof, pelaku penyerangan gereja di Charleston, AS, 2015, penganut supremasi kulit putih;
3. Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, 2017, dikenal karena Islamofobia ekstrem;
4. Vladislav Roslyakov, pelaku penembakan massal Politeknik Kerch, Crimea, 2018;
5. Brenton Tarrant, pelaku serangan masjid Christchurch, Selandia Baru, 2019;
6. Natalie Lynn ‘Samantha’ Rupnow, pelaku penembakan sekolah di Madison, AS, 2024.
Sebelumnya diberitakan, perawatan terduga pelaku insiden ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan sekaligus memastikan pemulihan fisik dan psikis pelaku yang masih di bawah umur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, tim penyidik akan lebih leluasa melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku setelah kondisinya berangsur membaik.
“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi. karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 10 November 2025.
Halaman Selanjutnya
Selain alasan teknis penyidikan, pemindahan juga dilakukan agar proses perawatan lebih aman dan terpantau langsung oleh tim gabungan yang telah dibentuk Polri.






