Nasional

OTT KPK Tangkap 17 Orang, Ada Dirjen ATR/BPN hingga 2 Kakantah

×

OTT KPK Tangkap 17 Orang, Ada Dirjen ATR/BPN hingga 2 Kakantah

Sebarkan artikel ini


Senin, 14 September 2026 – 23:39 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga dua kepala Kantor Pertanahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.


img_title


KPK OTT di Kabupaten Bogor!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga pejabat tersebut menjadi bagian dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT lembaga antirasuah.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.


img_title


Asisten Pribadi Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas ketiga pejabat tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


img_title


Putusan Inkrah, Kementerian ATR/BPN Harus Segera Batalkan HGB Pertamina Lahan 19 Hektare

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pihaknya melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.

Ketika ditanya siapa saja pihak yang ditangkap, Setyo mengatakan salah satunya adalah pihak di salah satu kantor pertanahan.

“Kantah dan beberapa pihak lain,” kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Senin. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Periksa Mantan Asisten Ridwan Kamil, KPK Telusuri Transaksi di Rekening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa RND selaku mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi

img_title

VIVA.co.id

14 September 2026





Source link