Kamis, 1 Oktober 2026 – 12:45 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) DPR yang berisikan tentang pemberhentian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada Kamis (1/10/2026).
Selanjutnya dikabarkan bahwa Komjen Suyudi Ario Seto melakukan fit and proper test untuk mengisi posisi Kapolri. DPR pun menyetujui pengangkatan Suyudi melalui rapat paripurna DPR.
Sebelum menjadi Kapolri selama 5 tahun, Listyo Sigit Prabowo diketahui berhasil menangani dua kasus besar.
Listyo Sigit Prabowo diketahui sudah menjadi Kapolri sejak 27 Januari 2021 lalu. Ia dilantik oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Jenderal Idham Azis.
Berikut adalah perjalanan karier Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969. Sebelum akhirnya dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah melewati banyak penugasan.
Rekam jejak Listyo Sigit Prabowo tercatat pernah melakukan penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.
Kasus besar lainnya yang ditangani olehnya dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2011 menggantikan Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi. Selanjutnya pada 2012 ia mengemban tugas sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada Tahun 2014, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ajudan Presiden Jokowi hingga 2016. Ssetelah itu ia menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten pada tahun 2016 dan Kadiv Propam Polri pada tahun 2018 2019.
Pada 6 Desember 2019 Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Idham Azis yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri).
Selanjutnya pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengusulkannya kepada DPR-RI sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Idham Aziz.
Halaman Selanjutnya
Komisi III DPR-RI yang dipimpin oleh Herman Hery menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo Sigit. Rapat pleno Komisi III memutuskan bahwa mereka menyetujui pencalonan Listyo Sigit secara aklamasi.






