Nasional

Sama Saja Menampar Perjuangan Jurnalis

×

Sama Saja Menampar Perjuangan Jurnalis

Sebarkan artikel ini


Jumat, 7 November 2025 – 20:24 WIB

Jakarta, VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mengabaikan sejarah kelam represi terhadap kebebasan pers di masa Orde Baru.

Baca Juga :


SOKSI Dukung Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

Direktur LBH Pers Mustafa Layong mengatakan, di bawah kekuasaan Soeharto, pers kehilangan kebebasannya karena dikontrol ketat oleh pemerintah.

“Banyak media dibungkam, aktivis ditangkap, dan hukum digunakan untuk menekan media. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Mustafa dalam konferensi pers, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga :


Buka Musda Papua Selatan, Bahlil Tegaskan Jasa Soeharto Lewat Program Transmigrasi

Ia mencontohkan, aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) membuat pemerintah bisa mencabut izin media kapan saja dengan alasan mengganggu stabilitas.

Baca Juga :


Gus Mus Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

“Tempo, Detik, Editor dan banyak media lainnya dibredel. Undang-undang pers waktu itu memberi cengkeraman penuh kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Mustafa, langkah pemerintah yang mempertimbangkan Soeharto sebagai pahlawan justru bertentangan dengan semangat reformasi 1998, yang memperjuangkan kebebasan pers dan penghapusan kontrol negara terhadap media.

“Bagaimana mungkin orang yang membungkam pers dijadikan pahlawan? Itu sama saja menampar perjuangan jurnalis dan masyarakat sipil yang berkorban untuk kebebasan,” katanya.

Ia menilai, wacana tersebut berisiko memutarbalikkan sejarah dan mengancam kebebasan berekspresi.

“Kalau Soeharto disebut pahlawan, nanti mengkritiknya bisa dianggap menghina pahlawan nasional. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” pungkasnya.

Diskusi bertajuk NU, PNI dan kekerasan orde baru

Tokoh NU dan Akademi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Penolakan terhadap wacana menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional kian meluas.

img_title

VIVA.co.id

7 November 2025





Source link