Nasional

SIM Keliling Kamis Kembali Beroperasi, Cek Lokasinya Sebelum Berangkat

×

SIM Keliling Kamis Kembali Beroperasi, Cek Lokasinya Sebelum Berangkat

Sebarkan artikel ini


Kamis, 20 Agustus 2026 – 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Kamis, 20 Agustus 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sejumlah titik pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.


img_title


Jadwal SIM Keliling Selasa 18 Agustus 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah kota. Lokasinya meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap hari dapat terbatas.


img_title


Jadwal SIM Keliling Minggu 16 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor dan Bandung

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Kamis, 20 Agustus 2026 tersedia di Pos Pol Gadog. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mengikuti waktu pendaftaran yang berlaku di lokasi pelayanan.

Sementara itu, warga Kota Bekasi dapat mendatangi Metropolitan Mall Bekasi untuk memperpanjang SIM. Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.


img_title


Jadwal SIM Keliling Sabtu 15 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Untuk wilayah Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi SIM Keliling. Mobil pertama berada di The Kings Shopping Centre, sedangkan mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM Keliling di Bandung pada hari kerja diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Pemohon tetap disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan.

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Rabu 19 Agustus 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi normal pada Rabu, 19 Agustus 2026 setelah sebelumnya diliburkan pada Senin, 17 Agustus, dan kembali dibuka Selasa.

img_title

VIVA.co.id

19 Agustus 2026





Source link