Nasional

Siswa SMK di Bogor di-DO karena Merokok dan Nonton Video Porno, Orang Tua Somasi Sekolah

×

Siswa SMK di Bogor di-DO karena Merokok dan Nonton Video Porno, Orang Tua Somasi Sekolah

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 22 November 2025 – 00:42 WIB

Bogor, VIVA – Seorang siswa SMK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melayangkan somasi kepada pihak sekolah karena keberatan dikeluarkan atau drop-out, setelah ketahuan berulang kali merokok dan menonton video porno. 

Baca Juga :


Kondisi Masih Labil, Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Bisa Diperiksa! Fakta Baru Muncul

Pihak siswa dan orang tua siswa yang diwakili kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, sempat menyinggung sekolah tempat kliennya menuntut ilmu itu belum memiliki izin operasional, sehingga keputusan mengeluarkan siswa menjadi tidak sah.

“Karena saat kami melayangkan somasi anak klien kami dikeluarkan itu, kami menemukan sekolah IDN tidak berizin, karena IDN ada di Jonggol, Sentul, Pamijahan, Solo, Malang, mana izinnya, yang kami persalahkan, yang pamijahan, sekolah anak ini,” kata Yogi Pajar, Jumat, 21 November 2025.

Baca Juga :


Viral! Siswa Kelas 9 SMP Tak Bisa Jawab Perkalian Dasar 4×6 dan 3×5, Warganet Geleng-Geleng

Dalam kesempatan itu, Yogi membantah bahwa siswa dikeluarkan karena merokok dan menonton video porno. 

“Kami menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pada anak klien kami. Terkait rokok, saya minta buktikan itu hanya foto anak klien kami sedang difoto dengan shisa (rokok timur tengah), ya namanya anak SMA biasa di dalam ini keluar ke sana kemari, foto gaya-gayaan itu di handphone, itu bisa dibuktikan tidak, anaknya saja tidak mengaku,” ujarnya

Baca Juga :


Penampakan Anggota Polisi NTT yang Pukul Dua Siswa SPN Saat Dipecat

Yogi menuding pihak IDN melalukan perbuatan pelanggaran di kegiatan IDN Backpaker di China, dimana pihak sekolah secara sepihak memulangkan anak tersebut.

“Anak klien kami mendapat SP dan DO, SP3, anaknya dipulangkan dari China, di sini, dan artinya menelantarkan anak, klien saya khawatir bagaimana kalau anak itu diculik,” ujarnya

Terkait dilaporkannya sebagai penyebaran video orang tua siswa oleh pihak IDN, Yogi belum mendengar laporan tersebut. “Belum dengar, tapi ya namanya mau lapor kan bebas-bebas aja. Bener, saya enggak nahan, ya silahkan saja, itu hak orang,” ungkapnya

Bantah Tuduhan-Lapor Polisi

Terpisah, kuasa hukum IDN Febry Irmasnyah membantah tuduhan pihak kuasa hukum siswa bahwa SMK IDN tidak berizin resmi. Pihak IDN juga keberatan dengan tuduhan itu dan melaporkannya ke pihak berwajib. 

“Kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada SMK IDN sebagai sekolah ilegal ini adalah hal yang sangat tidak benar dan kami inilah yang kami keberatan sekali dengan apa yang mereka tuduhkan,” ujar Febry

Halaman Selanjutnya

“Ketika tuduhan itu disampaikan melalui media elektronik maka akhirnya kami dijadikan itu sebagai bahan laporan dugaan tindak pidana hoax melalui undang-undang ITE dan bukti lapornya sudah ada di Polres Bogor,” sambungnya

Halaman Selanjutnya





Source link