Nasional

Tak Hanya FK, Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Juga ‘Jual’ Kursi FPIK dan FH

×

Tak Hanya FK, Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Juga ‘Jual’ Kursi FPIK dan FH

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 22 Agustus 2026 – 09:09 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut melakukan “jual beli” kursi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH) jalur mandiri.


img_title


KPK: Rektor Unsoed Langsung Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi

“Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 21 Agustus 2026.

Dengan demikian, kata Taufik, dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait “jual beli” kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri.


img_title


Kabag Akademik Unsoed Terima Rp1,12 Miliar untuk Loloskan Mahasiswa Baru

Sementara itu, dia mengatakan dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026, KPK untuk sementara menemukan sebanyak 73 kuota dialokasikan para tersangka kasus tersebut untuk praktik dugaan korupsi.

“Sebanyak 73 mahasiswa yang dikelola untuk bisa dimintakan sejumlah uang. Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen,” kata Taufik.


img_title


Penampakan Rektor hingga Warek Unsoed: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka. (Ant)

Barang bukti kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed

KPK Sita Duit Rp665 Juta di Kasus Rektor Unsoed, Disimpan Dalam Kantong Kresek

KPK menyita barang bukti uang sejumlah Rp764 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

img_title

VIVA.co.id

22 Agustus 2026





Source link